KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah swt yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Peranan Sumber Daya Alam Desa Karangjunti”.
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembaca pada umumnya dan
guru pada khususnya. Setiap saran, kritik, dan komentar sangat penulis
harapkan untuk meningkatkan kualitas makalah semacam ini di masa mendatang.
Losari,
………………. 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangunan suatu bangsa
memerlukan aspek pokok yang disebut dengan sumber daya alam baik yang dapat diperbaharui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Kedua sumber daya ini sangat
penting dalam menentukan keberhasilan suatu pembangunan. Sejarah menunjukkan
masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena berhasil memamfaatkan sumber daya
yang dimiliki.
Pada dasarnya sumber daya alam
merupakan asset yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah dan
kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil hutan,
tambang dan hasil laut yang sangat mempengaruhi pertumbuhan industri
suatu daerah atau desa, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
Dengan adanya sumber daya alam
yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu Daerah. Pembangunan ekonomi adalah usaha – usaha untuk meningkatkan taraf hidup
suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riel
perkapita.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang
diatas maka penulis mencoba membuat identifikasi permasalahan tentang sumber
daya alam dan pembangunan ekonomi dengan sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan
Sumber Daya Alam?
2.
Apakah yang dimaksud dengan
Pembangunan Pertanian dan Pembanguan Ekonomi ?
3.
Bagaimana Peranan Sumber Daya
Alam dalam Pembangunan ?
1.3
Tujuan
Dalam penulisan makalah ini
bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peranan Sumber Daya Alam terhadap
Pembangunan Nasional.
BAB
II
FUNGSI
DAN PERAN SDA DI DESA KARANGJUNTI
DALAM
PEMBANGUNAN NASIONAL
2.1
Profil dan Sejarah Desa Karangjunti
Karangjunti adalah salah satu desa
di kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, Indonesia. Mayoritas
penduduknya adalah sebagai petani, sebagian lagi sebagai pedagang, Pegawai
Negri dan lain lain. Pertanian di desa Karangjunti sebenarnya belum sepenuhnya
bisa mensejahterakan masyarakatnya. Kebanyakan petani di sini masih bercocok
tanam padi sebagai andalan utamanya kemudian diselingi Kacang kedelai dan
Kacang Hijau. Hanya sebagian kecil saja yang menanam Bawang, Cabe Merah dan
Holtikultura lainnya. Selain itu juga penerapan cara olah tani di Desa
Karngjunti masih menggunakan cara konvensional yang diwariskan turun temurun
oleh pendahulunya. Sebagian petani hayanyal petani penyewa lahan, artinya
sebenernya sebagai petani tidak memiliki lahan sendiri melainkan menyewa per
tahun kepada pemilik lahan / sawah.
2.2
Peranan Sumber Daya Alam Desa Karangjunti Dalam Pembangunan
Desa Karangjunti
merupakan desa yang berada di Kecamatan Losari Kabupaten Brebes tidak berbeda
dengan desa – desa yang lain di kecamatan Losari Desa Karangjunti Merupakan
Desa yang Masyarakatnya dengan Mata Pecaharian sebagai Petani dan Peternak.
Oleh karena itu tanah di desa kami sangatlah subur sehingga masyarakat desa
Karangjunti perlu menggali Potensi yang ada di desa seperti Becocok tanam Padi,
jagung kedelai dan jenis palawija lain.
Sumber daya alam yang merupakan anugerah yang perlu disyukuri, sebab
tidak semua Desa memiliki kekayaan sumber daya
alam yang melimpah dan lengkap. Sumber daya alam seperti lahan pertanian dengan segala isinya, hasil pertanian sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran
masyarakatnya diantaranya :
a.
Pertanian
Sumber daya alam memiliki
peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya,
pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu Sumber Daya Alam hayati dan
nonhayati.
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam hayati yang penting untuk
menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis
makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan Peternakan di Desa Karangjunti.
Pengelolaan sumber daya ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya
pertambahan penduduk.
Desa Karangjunti memiliki luas lahan pertanian sekitar
210 HA yang
semua itu sangat produktif sebagai lahan pertanian yang bisa ditanami padi,
kedelai jagung dan jenis palawija lainya.
Perkembangan sub sector pertanian tanaman
pangan di Desa Karangjunti Berdasarkan data yang diperoleh komoditi yang
dominan dikembangankan meliputi: padi sawah menempati areal dengan jumlah
produksi 76,50 ton. Jumlah Produksi Pertanian Tanaman Pangan di Desa
Karangjunti
Jenis komoditi yang dikembangkan pada sub
sector tanaman holtikultura sayuran antara lain; Terong, Kacang Panjang, cabai
Timun dan bawang
b. Galian
Batu Akik
Desa Karangjunti ternyata memiliki potensi bahan galian batu
mulia yang indah dan memesona. Keberadaan beragam jenis batu akik tersebut
tersebar di sejumlah kecamatan. Potensi batu mulia ini tidaklah berlebihan.
Karena secara geologi, Desa Karangjunti memiliki potensi bahan galian Batu di
setiap pekarangan rumah
Menurut Safarudin, salah seorang warga, ada
lima jenis batu akik varian baru yang ditemukan di desa ini. Yaitu belimbing
siam, giok, anggur salju, badar hijau, dan black stone serat emas. Untuk jenis
belimbing siam memiliki warna yang cukup unik dan menarik dengan dominan warna
kuning seperti buah belimbing. kristal, bening, serta kadang-kadang terdapat
serat. Dari bahan belimbing siam ini kadang dijumpai tiga warna berbeda, di
samping warna kuning. Yaitu warna kuning kehijauan dan kuning kecokelatan. Jika
terkena cahaya akan berwarna kuning terang dan menyala sehingga membuat batu
ini semakin menarik dan bernilai tinggi.
Sedangkan untuk giok Tanggamus, batu ini
memiliki warna yang cukup unik dengan dominan warna hijau, terkadang terdapat
serat-serat yang berwarna kecokelatan dan kehitaman. Beberapa tembus cahaya
yang berwarna kuning kehijauan. Dari warna yang ada, giok ini sangat menyerupai
buah alpukat sehingga kadang masyarakat dan pencinta batu akik menyebutnya giok
alpukat.
Terakhir jenis black stone serat emas. Batu
ini memiliki ciri khas tersendiri dengan batuan berwarna hitam motif di
dalamnya berbentuk serat emas berwarna kuning keemasan. Sebagai warga dan masyarakat Desa
Karangjunti, kami mengharapkan potensi batu mulia atau batu
akik ini dapat terus dipromosikan, dikaji, serta diteliti dari segi kualitasnya
dan dikembangkan pemerintah
2.3 Prinsip Optimal dan
lestari
Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia,
dikelola oleh beberapa pihak, baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Kedua
pihak saling mendukung satu sama lain dalam membuat regulasi (peraturan) SDA,
menjadi operator pengelolaan SDA, dan saling mengontrol dalam pengelolaan SDA.
Pemanfaatan SDA, harus mengutamakan dua prinsip, yaitu optimal dan lestari. Hal
ini disebabkan karena sumber daya alam yang tersedia saat ini tidak hanya
diperuntukkan untuk generasi ini saja, tetapi juga akan digunakan untuk
generasi yang akan datang. Sekarang mari kita pelajari lebih lanjut tentang prinsip-prinsip
dalam pengelolaan sumber daya alam dan sistem kelembagaan yang ada dalam
pemanfaatan SDA.
a.
Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa:
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat
tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus
dilakukan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
b.
Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan
kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya
pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan
sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang
dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari
sifatnya maupun dari bentuknya.
Dengan demikian, sumber daya alam harus
senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan
nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh
sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam
kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi
pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan
melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada
asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya
perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
2.4 Peran Kelembagaan
Kelembagaan yang paling optimal di pedesaan adalah Koperasi
yang merupakan organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang untuk kepentingan para
anggotanya. Kegiatan koperasi dilandasi oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia, peran koperasi dapat dilihat
dari:
- Kedudukannya sebagai pemain utama pada kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
- Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
- Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
- Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
- Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Pemberdayaan
koperasi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan akan
mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan
ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan masyarakat, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan
pendapatan masyarakat.
Peran koperasi:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
- Berperan serta aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Manfaat koperasi dibidang
ekonomi:
- Meningkatkan penghasilan para anggotanya. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi, dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitas masing-masing anggota.
- Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
- Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi, lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa, mampu dibeli oleh para anggota koperasi yang kurang mampu.
- Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
- Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
- Melatih masyarakat yang menjadi anggotanya untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif, dan membiasakan untuk hidup hemat.
Peranan koperasi dalam perekonomian nasional,
adalah sebagai berikut:
- Membantu untuk meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
- Membantu untuk meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
- Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
- Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
- Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
- Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi para anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
BAB III
PENUTUP
2.5
Kesimpulan
Sumber daya alam ialah suatu
sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah sebagai lahan pertanian dan Galian Batu akik yang
kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainya. Pembangunan
Pertanian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembangunan Nasional,
yang dalam pelaksanaannya perlu adanya penyempurnaan atau reorientasi demi
terwujudnya kemakmuran yang adil dan beradab.
Desa Karangjunti merupakan desa
penghasil bahan pangan diantaranya padi, jagung , dan sayur – sayuran seperti
terong, timun kacang panjang dan lain sebagainya. Sumber daya alam di Desa
Karangjunti sangat melimpah terutama dalam bidang pertanian dan galian,
terutama dalam bidang pengembangan batu akik yang sekarang menjadi primadona
kaum adam maupun kaum hawa, banyak orang tergila – gila akan keindahan batu
akik tersebut, namaun belum ada lembaga yang mengembangkan bisnis batu akik
tersebut.
2.6
Saran
Semoga Pemerintahan bisa
memaksimalkan Sumber Daya Alam yang ada dengan membangun potensi dalam bidang
Pembangunan Pertanian dan Pembangunan Ekonomi dan bidang-bidang lainya.
DAFTAR PUSTAKA
A. Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa: Bumi, air,
dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat
tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus
dilakukan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
Belakangan ini, sedang hangat
dibicarakan tentang cadangan minyak bumi dunia, terutama Indonesia, yang
semakin menipis. Pemerintah telah mengadakan beberapa langkah pencegahan,
diantaranya adalah dengan mengeluarkkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas.
Hal ini dilakukan karena menurut penelitian para ahli, ketersediaan sumber daya
alam gas bumi masih sangat melimpah di Indonesia. Hal tersebut merupakan contoh
pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal, namun tidak mengorbankan
kebutuhan generasi mendatang. Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang
masih melimpah ruah dan menghemat sumber daya alam yang semakin menipis dengan
tetap memperhatikan keuntungan yang maksimal, namun kerugiannya minimal.
Berbagai pihak telah berdaya upaya untuk melakukan penghematan, dengan menggunakan energi alternatif. Sumber energi alternatif, akan dapat mengurangi penggunaan sumber energi tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara. Penggunaan sumber energi alternatif juga akan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada SDA, seperti: air, udara, hutan, dan lain-lain.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
Belakangan ini, sedang hangat
dibicarakan tentang cadangan minyak bumi dunia, terutama Indonesia, yang
semakin menipis. Pemerintah telah mengadakan beberapa langkah pencegahan,
diantaranya adalah dengan mengeluarkkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas.
Hal ini dilakukan karena menurut penelitian para ahli, ketersediaan sumber daya
alam gas bumi masih sangat melimpah di Indonesia. Hal tersebut merupakan contoh
pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal, namun tidak mengorbankan
kebutuhan generasi mendatang. Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang
masih melimpah ruah dan menghemat sumber daya alam yang semakin menipis dengan
tetap memperhatikan keuntungan yang maksimal, namun kerugiannya minimal.Berbagai pihak telah berdaya upaya untuk melakukan penghematan, dengan menggunakan energi alternatif. Sumber energi alternatif, akan dapat mengurangi penggunaan sumber energi tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara. Penggunaan sumber energi alternatif juga akan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada SDA, seperti: air, udara, hutan, dan lain-lain.
B. Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap
memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini
adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan
mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya
upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik
dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.
Wawasan
Wawasan
Pada tahun
1972, PBB mengadakan konferensi tentang “The Human Environment” di Stockholm,
membawa negara industri dan berkembang untuk bersama-sama menggambarkan
hak manusia dan keluarganya untuk lingkungan yang sehat dan produktif yang
mengarah pada penciptaan lembaga-lembaga global dalam sistem PBB.
Dengan demikian, sumber daya alam harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA:
1) Menggunakan pupuk alami atau organik
Penggunaan pupuk alami atau pupuk organik dalam pertanian merupakan pilihan yang sangat tepat, karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat didalam pupuk organik, sangat cocok untuk menyuburkan tanah, dan zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Oleh karenanya, kesuburan tanah yang dipupuk dengan pupuk organik, tidak akan mudah hilang, karena selalu mengalami regenerasi oleh jasad hidup yang terkandung didalam pupuk organik. Berbeda dengan pupuk kimia, tidak semua dapat diuraikan oleh jasad renik didalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan merusak tanah.
2) Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
Dalam industri pertanian, penggunaan pestisida merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama penyakit. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap. Sebab, jika residu yang mengendap sudah terlalu banyak pada tempat yang sama, dapat mempengaruhi kesuburan tanah serta kualitas tanamannya sendiri, karena terlalu banyak mengandung bahan kimia.
3) Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring / perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi), terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang miring posisi tanahnya, perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat lajunya aliran air hujan.
4) Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga udara, agar tetap bersih dan sehat, antara lain:
- menggalakkan penanaman pohon ataupun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia, dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Disamping itu, tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara akan tetap terjaga,
- mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor dan cerobong asap, merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik,
- mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atsmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC atau kulkas serta dipergunakan diberbagai produk kosmetik, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon sehingga mengakibatkan lapisan ozon meyusut.
5) Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini, tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
- reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul,
- melarang pembabatan hutan,
- menerapkan sistem tebang-pilih dalam menebang pohon,
- menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan, dan
- menerapkan sanksi yang berat, bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan hutan.
Wawasan
Taman
Nasional Gunung Leuser adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia
seluas 1.094.692 hektar. Secara administrasi, terletak di dua provinsi
(Provinsi Aceh dan Sumatera Utara). Hutan tersebut sebagian besar berada di
Aceh Timur, Aceh Selatan, dan Langkat Sumatera Utara. Hutan ini terkenal dengan
hasil kopi kelas dunia dan tembakau.
6) Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi, merupakan sistem ketergantungan antara: manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut, akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh sebab itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah: mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa, serta melarang kegiatan perburuan liar.
Apa perbedaan cagar alam dan suaka margasatwa ?
Suaka margasatwa adalah suatu kawasan hutan, tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuser di Aceh, dan lain-lain. Sedangkan, cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi: hewan, tumbuhan, tanah, dan tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lain-lain.
7) Pelestarian laut dan pantai
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan biota laut dan pantai, lebih banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, pengrusakan hutan bakau, dan pengrusakan hutan bakaukarang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara:
- Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
- Melarang pengambilan batu karang yang berada disekitar pantai maupun di dasar laut.
- Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya, dalam mencari ikan.
Indonesia
adalah negara maritim yang memiliki laut yang luas. Kekayaan laut Indonesia
sangat melimpah ruah. Terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut, yang
berbentuk karang batu, tempat ikan-ikan, kerang, maupun makhluk hidup lain,
hidup, bertelur, dan berkembang biak. Menurut penelitian Badan Pusat Penelitian
dan Pengembangan Oseanologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P3O-LIPI),
terumbu karang di wilayah Indonesia yang hancur lebur mencapai hampir 50%
sedangkan yang memiliki kategori masih sangat baik hanya tinggal 6,2%. Upaya
apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi hal tersebut ?



Tidak ada komentar:
Posting Komentar