KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah swt yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Fungsi dan Peranan Sumber Daya Alam Desa Randegan dalam Pembangunan Nasional ”.
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembaca pada umumnya dan
guru pada khususnya. Setiap saran, kritik, dan komentar sangat penulis
harapkan untuk meningkatkan kualitas makalah semacam ini di masa mendatang.
Losari,
………………. 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Pembangunan suatu bangsa
memerlukan aspek pokok yang disebut dengan sumber daya alam baik yang dapat diperbaharui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Kedua sumber daya ini sangat
penting dalam menentukan keberhasilan suatu pembangunan. Sejarah menunjukkan
masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena berhasil memamfaatkan sumber daya
yang dimiliki.
Pada dasarnya sumber daya alam
merupakan asset yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah dan
kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil hutan,
tambang dan hasil laut yang sangat mempengaruhi pertumbuhan industri
suatu daerah atau desa, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
Dengan adanya sumber daya alam
yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu Daerah. Pembangunan ekonomi adalah usaha – usaha untuk meningkatkan taraf hidup
suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riel
perkapita.
II. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang
diatas maka penulis mencoba membuat identifikasi permasalahan tentang sumber
daya alam dan pembangunan ekonomi dengan sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan
Sumber Daya Alam?
2. Apakah yang dimaksud dengan Pembangunan Pertanian dan Pembanguan Ekonomi
?
3. Bagaimana Peranan Sumber Daya Alam dalam Pembangunan ?
III.
Tujuan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar
peranan Sumber Daya Alam terhadap Pembangunan
Nasional.
BAB
II
FUNGSI
DAN PERANAN SUMBER DAYA ALAM DI DESA RANDEGAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
A.
Peta
Desa Randegan

B.
Peranan Sumber Daya Alam Desa Karangjunti Dalam Pembangunan
Desa Randegan
merupakan desa yang berada paling selatan di Kecamatan Losari Kabupaten Brebes berbatasan
dengan kecamatan Bajarharjo tidak berbeda dengan desa – desa yang lain di
kecamatan Losari Desa Randegan merupakan Desa yang Masyarakatnya dengan Mata
Pecaharian sebagai Petani, pekebun, peternak dan ada juga yang berdagang dan
sebagian lagi merantau kejakarta dan luar jawa. Tanah di desa kami sangatlah
subur sehingga masyarakat desa Randegan perlu menggali Potensi yang ada di desa
seperti Becocok tanam Padi, jagung kedelai dan jenis Tanaman Holtukultura lainya.
Sumber daya alam yang merupakan anugerah
Allah SWT yang perlu disyukuri, sebab tidak semua Desa memiliki kekayaan sumber daya
alam yang melimpah dan lengkap. Sumber daya alam seperti lahan pertanian dengan segala isinya, hasil pertanian sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran
masyarakatnya diantaranya :
a.
Pertanian
Sumber daya alam memiliki
peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya,
pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu Sumber Daya Alam hayati dan
nonhayati.
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam hayati yang penting untuk
menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis
makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan Peternakan di Desa Randegan.
Pengelolaan sumber daya ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya
pertambahan penduduk.
Desa Randegan memiliki luas lahan pertanian cukup luas yang semua itu sangat
produktif sebagai lahan pertanian yang bisa ditanami padi, kedelai jagung dan
jenis palawija lainya.
Perkembangan sub sector pertanian tanaman
pangan di Desa Randegan Berdasarkan data yang diperoleh komoditi yang dominan
dikembangankan meliputi: padi sawah dan Jagung. Jumlah Produksi Pertanian
Tanaman Pangan di Desa Randegan Cukup melimpah sehingga kalau musim panen raya
tiba hasil panenya sangat melimpah
b.
Ternak ayam broiler
Ayam broiler atau dikenal juga
dengan ayam niaga pedaging merupakan jenis ras unggulan hasil persilangan dari
bangsa-bangsa ayam yang memiliki daya produktivitas tinggi, terutama dalam
memproduksi daging ayam. Singkatnya waktu yang dibutuhkan dan keuntungan yang
diperoleh dari produksi ayam broiler siap potong menimbulkan adanya peternak
baru serta peternak musiman yang bermunculan di Desa Randegan. Hal tersebut
juga didukung dengan kebutuhan masyarakat Randegan dan sekitarnya akan daging
yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, sampai saat ini usaha budidaya
perunggasan berkembang pesat.
Daging merupakan makanan yang kaya
akan sumber protein. Ponds (2005) menyatakan bahwa protein adalah konstituen
organik esensial dari organisme dan merupakan kelas pada bahan pakan dan paling
banyak terdapat dalam jaringan otot hewan. Manusia membutuhkan konsumsi
protein, karena protein memegang peranan penting dalam berbagai proses biologi
dalam tubuh. Peran protein antara lain sebagai katalisis enzimatik,
transformasi dan penyimpanan, koordinasi gerak, penunjang mekanis, proteksi
imun, membangkitkan dan menghantarkan impuls syaraf, dan pengaturan pertumbuhan
serta differensiasi.
Jumlah kebutuhan daging yang sangat
potensial akan memberikan peluang bagi peternak-peternak di Desa Randegan untuk
berusaha membudidayakan ternak. Ternak ayam broiler merupakan ternak yang dapat
dijadikan pilihan utama untuk dibudidayakan mengingat harganya terjangkau oleh
masyarakat.
Secara garis besar manfaat yang
dapat diperoleh dari usaha budidaya ayam broiler yaitu: (1) penyediaan
kebutuhan protein hewani; (2) pengisi waktu luang dimasa pensiun; (3)
pendidikan dan latihan (diklat) keterampilan dikalangan remaja; (4) tabungan
dihari tua dan (5) mencukupi kebutuhan keluarga
C. Prinsip Optimal dan lestari
Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia,
dikelola oleh beberapa pihak, baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Kedua
pihak saling mendukung satu sama lain dalam membuat regulasi (peraturan) SDA,
menjadi operator pengelolaan SDA, dan saling mengontrol dalam pengelolaan SDA.
Pemanfaatan SDA, harus mengutamakan dua prinsip, yaitu optimal dan lestari. Hal
ini disebabkan karena sumber daya alam yang tersedia saat ini tidak hanya
diperuntukkan untuk generasi ini saja, tetapi juga akan digunakan untuk
generasi yang akan datang. Sekarang mari kita pelajari lebih lanjut tentang
prinsip-prinsip dalam pengelolaan sumber daya alam dan sistem kelembagaan yang
ada dalam pemanfaatan SDA.
a.
Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa:
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat
tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus
dilakukan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
b.
Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan
kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya
pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan
sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang dilakukan
untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari sifatnya
maupun dari bentuknya.
Dengan demikian, sumber daya alam harus
senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan
nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh
sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam
kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi
pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan
melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada
asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya
perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan merupakan
pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa
mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam
eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi
mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang
juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita
rasakan.
D.
Peran Kelembagaan
Kelembagaan yang paling optimal di pedesaan adalah Koperasi
yang merupakan organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang untuk kepentingan para
anggotanya. Kegiatan koperasi dilandasi oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia, peran koperasi dapat
dilihat dari:
- Kedudukannya sebagai pemain utama pada kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
- Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
- Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
- Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
- Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Pemberdayaan
koperasi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan akan
mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan
ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan masyarakat, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan
pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga memiliki tujuan untuk
meningkatkan pencapaian sasaran dibidang: kesehatan, pendidikan, dan indikator
kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Peran koperasi:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
- Berperan serta aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Sumber daya alam ialah suatu
sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah sebagai lahan pertanian dan ternak ayam
Broiler yang kesemuanya itu saling berkaitan satu sama
lainya. Pembangunan Pertanian merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Pembangunan Nasional, yang dalam pelaksanaannya perlu adanya
penyempurnaan atau reorientasi demi terwujudnya kemakmuran yang adil dan
beradab.
Desa Randegan merupakan desa
penghasil bahan pangan diantaranya padi, jagung , dan tanaman holtikultura dan Hasil
Ternak ayam Broiler. Sumber daya alam di Desa Randegan sangat melimpah terutama dalam bidang
pertanian dan Peternakan,
Jika masyarakat ini mengerti akan kekayaan alamnya yang begitu melimpah bisa dikembangkan sebagai
mata pencaharian yang sangat menguntungkan
b.
Saran
Semoga Pemerintahan bisa
memaksimalkan Sumber Daya Alam yang ada dengan membangun potensi dalam bidang
Pembangunan Pertanian,
Peternakan dan
Pembangunan Ekonomi di bidang-bidang lainya.
Salam dari Blogger randegan,losari,brebes
BalasHapusMantaap....
BalasHapus