Senin, 06 April 2015

SDA DESA BOJONGSARI



KATA PENGANTAR

      Puji syukur penulis  panjatkan ke hadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Fungsi Dan Peranan Sumber Daya Alam Desa Bojongsari Dalam Pembangunan Nasional  ”.Makalah ini disusun untuk memenuhi nilai kenaikan kelas Mata Pelajaran IPS
       Makalah ini  jauh dari kesempuranaan untuk itu saya berterima kasih kepada bapak/ibu guru yang telah membimbing serta semua pihak yang telah membantu terselesaikanya makalah ini dengan tepat waktu.
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembaca pada umumnya dan guru pada khususnya. Setiap saran,  kritik, dan komentar sangat penulis harapkan untuk meningkatkan kualitas makalah semacam ini di masa mendatang.

                                                                         Losari, ………………. 2015


                                                                         Penulis










BAB I
PENDAHULUAN
I.    Latar Belakang
Pembangunan suatu bangsa memerlukan aspek pokok yang disebut dengan sumber daya alam baik yang dapat diperbaharui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Kedua sumber daya ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan suatu pembangunan. Sejarah menunjukkan masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena berhasil memamfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Pada dasarnya sumber daya alam merupakan asset  yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut yang  sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu daerah atau desa, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu Daerah. Pembangunan ekonomi adalah usaha – usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riel perkapita.
II.   Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis mencoba membuat identifikasi permasalahan tentang sumber daya alam dan pembangunan ekonomi dengan sebagai berikut:
1.    Apakah yang dimaksud dengan Sumber Daya Alam?
2.    Apakah yang dimaksud dengan Pembangunan Pertanian dan Pembanguan Ekonomi ?
3.    Bagaimana Peranan Sumber Daya Alam dalam Pembangunan ?

III. Tujuan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peranan Sumber Daya Alam terhadap Pembangunan Nasional.


BAB II
FUNGSI DAN PERANANSUMBER DAYA ALAM DESA BOJONGSARI
DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
A.  Profil Desa Bojongsari
Bojongsari merupakan salah satu desa yang terkenal dengan kekayaan alam salah satunya tambang pasir, Desa Bojongsari juga merupakan desa yang memiliki wilayah paling luas dengan jumlah penduduk 6832 jiwa paling banyak diantara desa lainnya yang ada di Kecamatan Losari.











B. Peranan Sumber Daya Alam Desa Bojongsari  Dalam Pembangunan
Sumber daya alam yang merupakan anugerah yang perlu disyukuri, oleh Karena Desa Bojongsari memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan lengkap. Sumber daya alam seperti lahan pertanian dengan segala isinya, Perkebunan, peternakan, Galian Pasir dan Kerikil karena letaknya di sepanjang kali cisanggarung yang kaya akan hasil tambang serta penghasil batu bata  dan lain sebagainya yang sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya diantaranya :
a.     Pertanian
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu Sumber Daya Alam hayati dan nonhayati.
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam hayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pengelolaan sumber daya ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk.
Perkembangan sub sector pertanian tanaman pangan di Desa Bojongsari Berdasarkan data yang diperoleh komoditi yang dominan dikembangankan meliputi : padi sawah, jagung, singkong, kedelai kacang hijau serta tanaman holtikultura.
b.     Galian pasir dan Batu kerikil
 Wilayah Desa Bojongsari  mempunyai potensi bahan galian Pasir dan kerikil bahkan tidak menutup kemungkinan juga terdapat bahan galian golongan lainya., sehingga perlu adanya kerja sama dengan pihak swasta untuk dilakukan survey dan penelitian lebih lanjut. Dan diharapkan agar nantinya dapat menarik investor untuk mau menanamkan modalnya pada sektor pertambangan di Desa Bojongsari
Keberadaan Sungai Cisanggarung di Perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat  mendorong dan membawa berkah dengan berlimpahnya bahan galian khususnya jenis pasir, kerikil yang tak pernah habis dan berhenti mengalir. Potensi bahan Galian jumlahnya akan bertambah terus sesuai dengan kegiatan. Bukan saja kuantitasnya yang sangat besar namun kualitasnya juga sangat baik.      
Lokasi keterdapatan penambangan pasir dan batu cukup banyak, diantaranya di sepanjang Sungai Cisanggarung yang merupakan sebagian mata pencaharian masyarakat Desa Bojongsari dan merupakan asset Desa yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaanya.
c.  Pembuatan Batu Bata
Produksi batu bata di Desa Bojongsari sudah sejak lama yang merupakan mata Pencaharian turun temurun selain pertanian dan galian belum pernah berhenti sampai sekarang . Perkembangan batu bata ini tergantung dari jumlah tanah liat yang serahkan pengepul (bakul) dan fasilitas atau tempat pengeringan yang tersedia. Kendala cuaca yang tidak mendukung dan modal yang tidak memenuhi target. Harga batu bata di desa kami sekitar 800 perbuah sedangkan hasil produksi batu bata ini baru dapat dinikmati per bulan.
Pendapatan kisaran dari produksi batu bata ini sendiri sebesar ≥ 500.000 – 1.000.000. bahan yang digunakan adalah tanah liat yang berasal dari mayong dan nalumsari, jepara. Tanah liat tersebut biasanya sebanyak 1 dam, 1 dam memiliki harga Rp 300.000,- dan bisa jadi sebanyak 4000 buah.
Proses pembuatan batu bata yaitu dari tanah liat+abu+sekam padi kemudian setelah jadi dicetak dan di jemur (ditunggu selama seminggu) kemudian kering lalu di bakar. Dalam proses pembakaran tersebut ditunggu selama seminggu non stop dan dibakar menggunakan kayu (apa saja) dan batu bata tersebut dilapisi sekam padi. Hal tersebut dimaksudkan agar proses pembakaran sempurna.
d.  Perkebunan Singkong
Singkong di Desa Kami banyak di tanam di sepanjang bantaran sungai sicanggarung yang merupakan penghasilan tambahan bagi masyarakat sekitar. Singkong merupakan tanaman rakyat yang dapat dikatakan makanan pokok selain nasi oleh masyarakat Indonesia. Bukan hanya bagian umbi saja yang dapat dimanfaatkan atau dikonsumsi, namun daun, kulit dan batangnya pun dapat dimanfaatkan. Bila dapat mengolahnya dengan baik dan benar, bisa jadi hal ini merupakan peluang bisnis yang menguntungkan. Umbi singkong diminati hampir di semua wilayah tanah air, Umbi singkong juga dikenal sebagai makanan pokok di daerah tertentu.
Tanaman singkong sangat mudah tumbuh. Tumbuhan yang berasal dari Amerika Tropis ini banyak ditanam di pekarangan, tanggul, ataupun sawah. Cara untuk menanam tanaman ini, dapat dilakukan dengan stek batang singkong tua.
Potensi dari tanaman singkong ini sangat beraneka ragam dan yang pasti kaya akan manfaat. Bila digunakan sebagai penganan dapat diolah menjadi keripik, kudapan, sayuran, tape, cake, puding, roti atau berbagai hidangan lezat lainnya. Selain itu juga memiliki berbagai khasiat sebagai obat. Diantaranya obat rematik, sakit kepala, demam, luka, diare, cacingan, disentri, rabun senja, beri-beri dan dapat meningkatkan stamina. Bahkan singkong atau ubi kayu ini dapat juga dibuat tepung singkong yaitu tepung tapioca yang dapat digunakan untuk mengganti tepung gandum, karena tepung ini baik untuk pengidap alergi.
Begitu banyak manfaat dari singkong, dalam pengolahannyapun tidak terlalu sulit. Singkong yang  mudah ditanam dan sangat mudah diperoleh. Hal inilah yang dapat kita jadikan potensi singkong sebagai ladang bisnis yang menjanjikan. Beraneka ragam olahan dari singkong kini banyak kita temui dengan bentuk dan rasa yang variatif tapi juga menyehatkan. Seperti :

C. Prinsip Optimal dan lestari
Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, dikelola oleh beberapa pihak, baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Kedua pihak saling mendukung satu sama lain dalam membuat regulasi (peraturan) SDA, menjadi operator pengelolaan SDA, dan saling mengontrol dalam pengelolaan SDA. Pemanfaatan SDA, harus mengutamakan dua prinsip, yaitu optimal dan lestari. Hal ini disebabkan karena sumber daya alam yang tersedia saat ini tidak hanya diperuntukkan untuk generasi ini saja, tetapi juga akan digunakan untuk generasi yang akan datang. Sekarang mari kita pelajari lebih lanjut tentang prinsip-prinsip dalam pengelolaan sumber daya alam dan sistem kelembagaan yang ada dalam pemanfaatan SDA.
a.     Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus dilakukan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
b.     Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.
Dengan demikian, sumber daya alam harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
D.    Peran Kelembagaan
Kelembagaan yang paling optimal di pedesaan adalah Koperasi yang  merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang untuk kepentingan para anggotanya. Kegiatan koperasi dilandasi oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia, peran koperasi dapat dilihat dari:
  1. Kedudukannya sebagai pemain utama pada kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
  2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
  3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
  5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Pemberdayaan koperasi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pencapaian sasaran dibidang: kesehatan, pendidikan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Peran koperasi:
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Manfaat koperasi dibidang ekonomi:
  1. Meningkatkan penghasilan para anggotanya. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi, dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitas masing-masing anggota.
  2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
  3. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi, lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa, mampu dibeli oleh para anggota koperasi yang kurang mampu.
  4. Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
  5. Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
  6. Melatih masyarakat yang menjadi anggotanya untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif, dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat koperasi dibidang sosial adalah sebagai berikut
  1. Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan tenteram.
  2. Mendorong terwujudnya aturan yang lebih manusiawi yang dibangun tidak diatas hubungan-hubungan kebendaan, tetapi diatas rasa kekeluargaan.
  3. Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat kerjasama dan semangat kekeluargaan.
Peranan koperasi dalam perekonomian nasional, adalah sebagai berikut:
  1. Membantu untuk meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
  2. Membantu untuk meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
  3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
  6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi para anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
  7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.





















BAB III
PENUTUP
a.     Kesimpulan
Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah sebagai lahan pertanian dan ternak ayam Broiler   yang kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainya. Pembangunan di Pedesaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembangunan Nasional, yang dalam pelaksanaannya perlu adanya penyempurnaan atau reorientasi demi terwujudnya kemakmuran yang adil dan beradab.
Desa Bojongsari merupakan desa dengan sumber daya alam yang lengka dan melimpah dari pertanian, peternakan, galian pasir, perkebunan dan lain sebagainya
Jika masyarakat ini mengerti akan kekayaan alamnya  yang begitu melimpah bisa dikembangkan sebagai mata pencaharian yang sangat menguntungkan hal ini perlu dijaga dan dilestarikan keberadaanya
b.     Saran
Semoga Pemerintahan bisa memaksimalkan Sumber Daya Alam yang ada dengan membangun potensi sumber daya alam yang memadai.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar