Senin, 06 April 2015

profil desa randegan



KATA PENGANTAR

      Puji syukur penulis  panjatkan ke hadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Fungsi dan Peranan Sumber Daya Alam Desa Randegan  dalam Pembangunan Nasional ”.
       Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembaca pada umumnya dan guru pada khususnya. Setiap saran,  kritik, dan komentar sangat penulis harapkan untuk meningkatkan kualitas makalah semacam ini di masa mendatang.

                                                                         Losari, ………………. 2015


                                                                         Penulis











BAB I
PENDAHULUAN
I.    Latar Belakang
Pembangunan suatu bangsa memerlukan aspek pokok yang disebut dengan sumber daya alam baik yang dapat diperbaharui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Kedua sumber daya ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan suatu pembangunan. Sejarah menunjukkan masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena berhasil memamfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Pada dasarnya sumber daya alam merupakan asset  yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut yang  sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu daerah atau desa, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu Daerah. Pembangunan ekonomi adalah usaha – usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riel perkapita.
II.   Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis mencoba membuat identifikasi permasalahan tentang sumber daya alam dan pembangunan ekonomi dengan sebagai berikut:
1.    Apakah yang dimaksud dengan Sumber Daya Alam?
2.    Apakah yang dimaksud dengan Pembangunan Pertanian dan Pembanguan Ekonomi ?
3.    Bagaimana Peranan Sumber Daya Alam dalam Pembangunan ?

III. Tujuan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peranan Sumber Daya Alam terhadap Pembangunan Nasional.



BAB II
FUNGSI DAN PERANAN SUMBER DAYA ALAM DI DESA RANDEGAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
A.  Peta Desa Randegan








B. Peranan Sumber Daya Alam Desa Karangjunti Dalam Pembangunan
Desa Randegan merupakan desa yang berada paling selatan di Kecamatan Losari Kabupaten Brebes berbatasan dengan kecamatan Bajarharjo tidak berbeda dengan desa – desa yang lain di kecamatan Losari Desa Randegan merupakan Desa yang Masyarakatnya dengan Mata Pecaharian sebagai Petani, pekebun, peternak dan ada juga yang berdagang dan sebagian lagi merantau kejakarta dan luar jawa. Tanah di desa kami sangatlah subur sehingga masyarakat desa Randegan perlu menggali Potensi yang ada di desa seperti Becocok tanam Padi, jagung kedelai dan jenis Tanaman Holtukultura lainya.
Sumber daya alam yang merupakan anugerah Allah SWT yang perlu disyukuri, sebab tidak semua Desa memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan lengkap. Sumber daya alam seperti lahan pertanian dengan segala isinya, hasil pertanian sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya diantaranya :
a.     Pertanian
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu Sumber Daya Alam hayati dan nonhayati.
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam hayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan Peternakan di Desa Randegan. Pengelolaan sumber daya ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk. Desa Randegan memiliki luas lahan pertanian cukup luas yang semua itu sangat produktif sebagai lahan pertanian yang bisa ditanami padi, kedelai jagung dan jenis palawija lainya.
Perkembangan sub sector pertanian tanaman pangan di Desa Randegan Berdasarkan data yang diperoleh komoditi yang dominan dikembangankan meliputi: padi sawah dan Jagung. Jumlah Produksi Pertanian Tanaman Pangan di Desa Randegan Cukup melimpah sehingga kalau musim panen raya tiba hasil panenya sangat melimpah
b.     Ternak ayam broiler
Ayam broiler atau dikenal juga dengan ayam niaga pedaging merupakan jenis ras unggulan hasil persilangan dari bangsa-bangsa ayam yang memiliki daya produktivitas tinggi, terutama dalam memproduksi daging ayam. Singkatnya waktu yang dibutuhkan dan keuntungan yang diperoleh dari produksi ayam broiler siap potong menimbulkan adanya peternak baru serta peternak musiman yang bermunculan di Desa Randegan. Hal tersebut juga didukung dengan kebutuhan masyarakat Randegan dan sekitarnya akan daging yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, sampai saat ini usaha budidaya perunggasan berkembang pesat.
Daging merupakan makanan yang kaya akan sumber protein. Ponds (2005) menyatakan bahwa protein adalah konstituen organik esensial dari organisme dan merupakan kelas pada bahan pakan dan paling banyak terdapat dalam jaringan otot hewan. Manusia membutuhkan konsumsi protein, karena protein memegang peranan penting dalam berbagai proses biologi dalam tubuh. Peran protein antara lain sebagai katalisis enzimatik, transformasi dan penyimpanan, koordinasi gerak, penunjang mekanis, proteksi imun, membangkitkan dan menghantarkan impuls syaraf, dan pengaturan pertumbuhan serta differensiasi.
Jumlah kebutuhan daging yang sangat potensial akan memberikan peluang bagi peternak-peternak di Desa Randegan untuk berusaha membudidayakan ternak. Ternak ayam broiler merupakan ternak yang dapat dijadikan pilihan utama untuk dibudidayakan mengingat harganya terjangkau oleh masyarakat. 
Secara garis besar manfaat yang dapat diperoleh dari usaha budidaya ayam broiler yaitu: (1) penyediaan kebutuhan protein hewani; (2) pengisi waktu luang dimasa pensiun; (3) pendidikan dan latihan (diklat) keterampilan dikalangan remaja; (4) tabungan dihari tua dan (5) mencukupi kebutuhan keluarga

C. Prinsip Optimal dan lestari
Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, dikelola oleh beberapa pihak, baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Kedua pihak saling mendukung satu sama lain dalam membuat regulasi (peraturan) SDA, menjadi operator pengelolaan SDA, dan saling mengontrol dalam pengelolaan SDA. Pemanfaatan SDA, harus mengutamakan dua prinsip, yaitu optimal dan lestari. Hal ini disebabkan karena sumber daya alam yang tersedia saat ini tidak hanya diperuntukkan untuk generasi ini saja, tetapi juga akan digunakan untuk generasi yang akan datang. Sekarang mari kita pelajari lebih lanjut tentang prinsip-prinsip dalam pengelolaan sumber daya alam dan sistem kelembagaan yang ada dalam pemanfaatan SDA.
a.     Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus dilakukan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
b.     Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.
Dengan demikian, sumber daya alam harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
D.    Peran Kelembagaan
Kelembagaan yang paling optimal di pedesaan adalah Koperasi yang  merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang untuk kepentingan para anggotanya. Kegiatan koperasi dilandasi oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia, peran koperasi dapat dilihat dari:
  1. Kedudukannya sebagai pemain utama pada kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
  2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
  3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
  5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Pemberdayaan koperasi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pencapaian sasaran dibidang: kesehatan, pendidikan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Peran koperasi:
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.






















BAB III
PENUTUP
a.     Kesimpulan
Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah sebagai lahan pertanian dan ternak ayam Broiler   yang kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainya. Pembangunan Pertanian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembangunan Nasional, yang dalam pelaksanaannya perlu adanya penyempurnaan atau reorientasi demi terwujudnya kemakmuran yang adil dan beradab.
Desa Randegan merupakan desa penghasil bahan pangan diantaranya padi, jagung , dan tanaman holtikultura dan Hasil Ternak ayam Broiler. Sumber daya alam di Desa Randegan  sangat melimpah terutama dalam bidang pertanian dan Peternakan,
Jika masyarakat ini mengerti akan kekayaan alamnya  yang begitu melimpah bisa dikembangkan sebagai mata pencaharian yang sangat menguntungkan
b.     Saran
Semoga Pemerintahan bisa memaksimalkan Sumber Daya Alam yang ada dengan membangun potensi dalam bidang Pembangunan Pertanian, Peternakan  dan Pembangunan Ekonomi di bidang-bidang lainya.



2 komentar: